DKPP Sumenep Luncurkan Aplikasi E-Pindah untuk Permudah Pengajuan Penyuluha

Okara.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi digital bernama E-Pindah, yang bertujuan mempercepat dan mempermudah proses pengajuan penyuluhan dari petani kepada penyuluh pertanian.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sahabat Tani, Selasa (15/7).

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa selama ini proses pengajuan penyuluhan masih dilakukan secara manual, yang kerap kali menimbulkan kendala administratif, potensi tumpang tindih agenda, serta keterlambatan respons.

“Dengan E-Pindah, petani dapat mengajukan usulan secara daring kapan saja dan dari mana saja. Aplikasi ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi dan mempercepat respons penyuluh terhadap kebutuhan di lapangan,” katanya.

Selain mempermudah petani, aplikasi tersebut juga dinilai mendukung efektivitas kerja para penyuluh pertanian. Menurut Chainur, E-Pindah memungkinkan penyuluh untuk memantau dan mengelola usulan secara sistematis.

“Setiap interaksi dalam aplikasi tercatat secara digital, sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi kinerja penyuluh. Data yang terkumpul juga bisa dimanfaatkan untuk memetakan wilayah prioritas dan mengarahkan dukungan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Sosialisasi aplikasi tersebut mendapat sambutan positif dari para penyuluh pertanian yang hadir. Mereka menilai E-Pindah dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan klasik dalam sistem penyuluhan pertanian.

DKPP Sumenep berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada penyuluh guna memastikan implementasi E-Pindah berjalan optimal di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *