Okara.id – Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Hasan Al Hakiki, mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) dari pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Dijelaskan, penyaluran bantuan beras tersebut harus mengacu pada data by name by address sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Penerima Bantuan Pangan Tahun 2025.

“Jumlah penerima bantuan di Kabupaten Sumenep tercatat sebanyak 117.236 keluarga, berdasarkan data dari pemerintah pusat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Hasan Al Hakiki, Jumat (1/8).

Ia menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh beras Bulog jenis premium sebanyak 20 kilogram untuk periode Juni hingga Juli 2025.

“Satu bulan 10 kilogram. Karena ini penyaluran untuk dua bulan, maka totalnya 20 kilogram per keluarga,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kiki itu menyebutkan, proses distribusi telah berjalan di sejumlah desa. Namun, wilayah kepulauan seperti Pulau Sapudi dan Raas masih menghadapi kendala transportasi laut.

“Distribusi belum merata di kepulauan karena kapal pengangkut hanya mampu membawa 20 sampai 35 ton,” tuturnya.

Kiki mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat penyimpangan dalam penyaluran bantuan, terutama apabila penerima tidak sesuai dengan daftar resmi.

“Data penerima bantuan bisa diakses publik, lengkap dengan NIK. Jika ada penyelewengan, segera laporkan karena ini menyangkut hak warga,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Kiki, siap menerima laporan dan mendampingi masyarakat apabila terdapat penyalahgunaan bantuan pangan tersebut.

Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid itu juga meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk turut mengawal proses distribusi di lapangan, termasuk melakukan validasi dan dokumentasi penerima saat penyaluran.

“User dan pendamping PKH harus jeli. Jika data tidak sesuai, maka harus dikroscek melalui KTP penerima,” katanya.

Ia menambahkan, khusus di wilayah kepulauan, distribusi tidak dilakukan langsung oleh Bulog, melainkan dilimpahkan kepada User dan pendamping PKH.

“Karena itu peran mereka sangat penting sebagai pengawas di lapangan,” imbuhnya.

Kiki menyampaikan bahwa praktik penyimpangan masih terjadi, seperti pungutan liar terhadap penerima dan pengalihan bantuan kepada pihak yang tidak berhak.

“Pernah ada lansia yang hidup sebatang kara, namanya terdaftar sebagai penerima, tapi berasnya malah diberikan ke orang lain. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh hak masyarakat dapat disalurkan secara utuh dan tepat sasaran.

“Jangan sampai hak masyarakat tidak sampai karena lemahnya pengawasan di bawah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *