Okara.id – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan, mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.
Operasi ini digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ninit Titis Dwiyani mengatakan, operasi tersebut bersifat preventif sekaligus edukatif.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tapi juga langkah membangun kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Ninit, Ahad, 13 Juli 2025.
Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan petugas di lapangan, yakni:
1. Penggunaan telepon seluler saat mengemudi
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak mengenakan helm berstandar SNI
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
Ninit juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi menjadikannya sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Tertib berlalu lintas adalah kunci menuju Indonesia Emas. Keselamatan adalah yang utama,” ujarnya. (tim)